BAB 1 : Sejarah dan perkembangan Ushul Fiqh masa Nabi, shahabat dan tabi’in
BAB 2 : Munculnya Ushul Fiqh (tabir-tabir) sebagai sebuah disiplin ilmu serta aliran-alran dan karya-karyanya
BAB 3 : Hukum Syari'at alHukmu, al-Hakim, Almahkum fih, almahkum'alaih
BAB 4 : Pengertian Sumber dan Dalil Hukum Islam
BAB 5 : makna dan substansi al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam
BAB 6 : makna dan substansi as-Sunnah sebagai sumber hukum Islam
BAB 7 : tata cara istinbath hukum berdasarkan tekstualitas (nushush) syari'ah
BAB 8 : makna dan substansi al-Ijma' sebagai dalil hukum Islam
BAB 9 : makna dan substansi al-Qiyas sebagai dalil hukum Islam serta mengimplementasika nnya pada problem problem sosial keagamaan yang terjadi di masyarakat
BAB 10 : makna dan substansi maqashid asy-syari'ah sebagai penggerak hukum Islam serta mengimplementasikan pada problem-peroblem.
BAB 11 : makna dan substansi al-ijtihad serta mampu mengimplementasika nnya secara mandiri